CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebagai upaya ketahanan pangan di tingkat pemerintah desa, Pemkab Cianjur dorong anggaran Dana Desa (DD) sebesar 20 persennya.
Pemerintah desa dirasa sangat perlu untuk menganggarkan cadangan pangan pemerintah desa (CPP Desa), beras dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes).
Terlebih Bupati Cianjur, Herman Suherman sejak Tahun 2022 sudah menerbitkan surat edaran tentang lumbung pangan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dendi Rinaldi, mengatakan, alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan memasuki tahun ketiga sejak Tahun 2022.
"Sampai saat ini ketahanan pangannya tidak hanya bicara menanggulangi potensi masalah, tetapi juga mengelola potensi di desanya," katanya.
Secara spesifik Dendi menjelaskan, pemerintah desa lebih melihat potensi secara ekonomi desanya. Misalnya Tahun 2022 di awal program ketahanan pangan, banyak desa yang memilih untuk membiayai budidaya peternakan domba, sapi dan sebagainya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait