198 Ribu KK Warga Cianjur Masuk Dalam Kategori Miskin Ekstrem Perbaikan Rutilahu Terbatas

Dani Jatnika
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cianjur

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Warga  Cianjur masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Akibatnya, mereka tidak memiliki rumah yang layak huni dan masih tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu).

Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur, Kholis Mukhlis, rutilahu tidak bisa dilepaskan dari kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), terdapat sebanyak 198 ribu kepala keluarga yang dikategorikan miskin ekstrem.

"Namun, laporan dari setiap desa, secara akumulatif ada 10 ribuan lebih rutilahu di Kabupaten Cianjur. Mungkin saja jumlahnya lebih banyak dari yang dilaporkan. Sebab, data P3KE, di Kabupaten Cianjur masih terdapat 198 ribuan KK yang dikategorikan miskin ekstrem yang salah satu kriterianya yaitu rutilahu," tutur Kholis, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (21/1/2024).

Kholis melanjutkan, anggaran perbaikan rutilahu yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur relatif kecil. Pada tahun 2023, anggaran perbaikan dari APBD hanya untuk 12 unit rutilahu. Tahun ini, dari yang diajukan perbaikan, kemungkinan hanya 10 unit rutilahu yang akan diperbaiki menggunakan dana APBD.

Namun, selain dari APBD, dana perbaikan rutilahu juga berasal dari bantuan Pemprov Jabar melalui Dinas Permukiman Jawa Barat. Kemudian, ada yang ditangani pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pada tahun 2023, total rutilahu di Kabupaten Cianjur yang ditangani sebanyak 1.358 unit. Rinciannya, sebanyak 180 unit biayanya berasal dari Bantuan Pemprov (Banprov) Jabar, 1.166 unit melalui program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta 12 unit dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur.

Bantuan biaya perbaikan rutilahu bersumber dari program BSPS maupun Banprov Jabar sebesar Rp20 juta per unit. Biaya pelaksanaan pekerjaannya dilakukan tanpa beban pajak. Sementara dari APBD Kabupaten Cianjur anggarannya dialokasikan sebesar Rp25 juta karena dikenai pajak dan sewa pihak ketiga.

Kholis menambahkan, program BSPS merupakan bantuan dari Kementerian PUPR melalui anggota legislatif. Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim hanya sebatas monitoring karena pelaksanaan pekerjaan dari Kementerian PU-Pera.

"Untuk Bantuan Pemprov Jabar diajukan setiap pemerintah desa melalui SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Kemudian dilakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan jumlah penerima manfaat. Dinas Perkim bertugas sebagai tim teknis," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network