CIANJUR, iNewsCianjur.id - Puluhan kantong miras oplosan, berhasil diamankan Polsek Sukanagara, Polres Cianjur di Kampung Sagawang, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Selasa (8/8/2023) dini hari.
Dari hasil penggerebekan kios oplosan tersebut, jajaran kepolisian dari Polsek Sukanagara tersebut juga berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari berbagai merek, diantaranya lima botol kawa-kawa, dan dua botol intisari.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, berdasarkan adanya laporan dari warga jajaran anggota dari Polsek Sukanagara langsung bertindak dan berhasil mengamankan barang bukti puluhan kantong Miras oplosan, juga berbagai merek miras lainnya di dalam dipan kios.
"Ada satu orang pelaku si penjual beserta barang bukti diamankan jajaran Polsek Sukanagara," kata Aszhari.
Aszhari mengatakan, kegiatan tersebut juga kegiatan rutin atau operasi pekat dengan sasaran titik rawan yang menjadi kegelisahan masyarakat.
"Dengan cara dilakukan rajia ini diharapkan bisa mengatisipasi terjadinya peredaran miras selain itu juga memberikan rasa aman bagi masyarakat," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait