Waduh! Ada 1.645 Perkara Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Cianjur Begini Faktornya

Ayi Sopiandi
Ilustrasi, Foto : iNewsCianjur.id/ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Humas Pengadilan Agama Cianjur, Mumu Mumin mengatakan, ada 1.645 perkara gugat cerai yang masuk hingga bulan Mei 2023.

Mumu mengatakan, dari jumlah tersebut didominasi kaum perempuan yang mengajukan gugatan perceraian.

"Jumlah tersebut merupakan angka yang didapatkan dari Pengadilan Agama (PA) Cianjur periode Januari hingga Mei 2023," kata Mumu.

Menurut Mumu, pendaftaran gugatan perceraian di Pengadilan Agama Cianjur, dalam setiap harinya tidak pernah sepi.

"Hingga saat ini yang banyak mendaftar itu kaum perempuan," katanya.

Sedangkan lanjut Mumu, untuk kaum laki-laki sendiri memang ada, akan tetapi jumlahnya jauh lebih sedikit ketimbang kaum perempuan.

"Terbanyak yang melakukan gugatan dari pihak istri. Tercatat kalau suami hanya sebanyak 92 yang mengajukan gugatan," ujarnya.

Mumu mengatakan, persentasi gugatan cerai yang berakhir damai tergolong sedikit.

"Yang berakhir damai itu bisa dihitung dengan jari, dari jumlah 50 pasangan, paling hanya dua pasangan yang berakhir damai," katanya.

Mumu mengatakan, kasus gugatan perceraian hingga saat ini penyebabnya gara-gara faktor ekonomi.

"Hampir 80 persen perkara gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama adalah faktor ekonomi," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network