Menurut Usep, patroli bertujuan untuk melakukan pencegahan, dugaan pelanggaran, dan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu tahun 2024.
"Kegiatan patroli sendiri dilakukan terhitung sejak hari Senin (27/2/2023) hingga 14 Februari 2024," katanya.
Dijelaskan Usep, Bawaslu Cianjur hingga saat ini terus berupa melakukan kunjungan ke Lapas kelas II B Cianjur dalam rangka penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilihan 2024.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait