Buruh Diminta Tenang, Disnakertrans Pastikan Cianjur Masih Aman dari Gelombang PHK

Dani Jatnika
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani. (Foto : iNewsCianjur.id/Ist.)

"Perusahaan yang ada di Cianjur kebanyakan ekspornya ke negara-negara yang tidak terdampak krisis ekonomi, sehingga pasca pandemi Covid-19, ekspor kembali normal," tutur Endan.

Sebelumnya ramai diberitakan saat ini sebanyak 4.629 para pekerja di Jawa Barat tercatat mengalami PHK pada tahun 2022 pasca pandemi Covid-19.

Gelombang PHK tersebut dilakukan perusahan-perusahaan hampir diseluruh Jawa Barat karena berbagai faktor tidak hanya karena imbas Covid-19 akan tetapi akibat adanya penurunan kinerja perusahaan yang melakukan ekspor.



Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network