Kuasa Hukum Sopir Audi A6 Penabrak Mahasiswa Unsur Cianjur Ajukan Pra Peradilan

Dani Jatnika
Kuasa hukum tersangka sopir Audi A6 penabrak mahasiswi di Cianjur, Yudi Junadi. (Foto : iNewsCianjur.id)

"Nah ini yang akan kami uji apakah tindakan kepolisian yang telah mentersangkakan seseorang yang sama sekali belum pernah dipanggil, sudah sesuai dengan sistem peradilan pidana kita. Sesuai tidak dengan undang-undang hukum pidana, sesuai tidak dengan Pasal 184 KUHAP ," kata Yudi.

Yudi mengungkapkan, terkait gugatan pra peradilan ini pihaknya telah mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur.

"Hari ini kami telah mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Cianjur, tinggal besok menunggu nomor registrasinya. Dan klien kami ini sebelumnya tidak pernah menjalani tahapan tersebut," pungkasnya.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network