CIANJUR, iNews.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Susukan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, membagikan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) 2022, di Gor Desa Susukan, Senin (20/6/2022) kemarin.
Kepala Desa (Kades) Susukan, Dodi mengatakan, total sertifikat yang sudah diberikan ada sebanyak 193.
"Tahap satu 45 sertifikat, dan untuk tahap 2 ada sebanyak 148," katanya.
Ia menyampaikan, hal ini untuk masyarakat, dalam kerja sama ini diharap semua pihak.
"Ya! Agar masarakat dapat memanfaatkan dan menjaga sertifikat dengan sebaik mungkin," ujarnya kepada iNews.id Cianjur, saat ditemui langsung, siang.
Kades Dodi berharap, untuk masyarakat bisa lebih antusias untuk melengkapi surat-surat kepemilikan atas hak tanah mereka.
“Dengan begitu, pemerintah desa bisa menertibkan administrasi melalui pajak bumi dan bangunan," tutupnya.
Editor : Nursidik
Artikel Terkait