APBD Terbatas, Pemkab Cianjur Pangkas Kepesertaan BPJS yang Tak Tepat Sasaran
Rabu, 09 September 2026 | 23:08 WIB
"UHC itu predikat yang dinilai oleh BPJS Kesehatan sesuai cakupan peserta. Jadi, kuota pembiayaan pemerintah daerah bersifat fluktuatif mengikuti dinamika penduduk dan kemampuan APBD," jelasnya.
Wahyu menekankan bahwa penyesuaian ini bukan bentuk pembatalan kebijakan terdahulu, melainkan koreksi agar porsi anggaran daerah lebih berkeadilan.
"Yang mampu silakan bayar mandiri, jangan mau dibayarkan pemerintah. Bantuan APBD harus tepat sasaran ke warga miskin," tegasnya.
Editor: Ayi Sopiandi