Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 19 Pejabat Cianjur Berganti Posisi, Bupati Wahyu Minta Birokrasi Makin Lincah Layani Warga
Advertisement . Scroll to see content

APBD Terbatas, Pemkab Cianjur Pangkas Kepesertaan BPJS yang Tak Tepat Sasaran

Rabu, 09 September 2026 | 23:08 WIB
  • author Dani Jatnika
APBD Terbatas, Pemkab Cianjur Pangkas Kepesertaan BPJS yang Tak Tepat Sasaran
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Dani Jatnika).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur memangkas dan merasionalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini diambil guna menjaga efisiensi anggaran daerah sekaligus memastikan subsidi jaminan kesehatan tepat sasaran kepada warga miskin.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa Pemkab Cianjur kini memprioritaskan pembayaran iuran bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Sementara itu, warga yang dinilai mampu secara ekonomi diimbau untuk beralih ke segmen kepesertaan mandiri.

​Sebelumnya saat APBD Cianjur mencapai Rp5,1 triliun, kuota PBI APBD tercatat sekitar 380 ribu jiwa.

​Sementara kondisi terkini meski APBD teralokasi menyusut menjadi Rp4,6 triliun, jumlah peserta yang ditanggung pemerintah daerah justru melonjak hingga mendekati 800 ribu jiwa.

​"Kalau perbandingan dengan APBD, keberpihakan terhadap dunia kesehatan masih tinggi. Namun, kita perlu mengingat sektor pembangunan lain agar tetap berjalan seimbang di Kabupaten Cianjur," ujar Wahyu saat ditemui di Cianjur, belum lama ini.

​Terkait status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Cianjur, Wahyu menyebut predikat tersebut sangat dinamis dan bergantung pada cakupan kepesertaan riil yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

​"UHC itu predikat yang dinilai oleh BPJS Kesehatan sesuai cakupan peserta. Jadi, kuota pembiayaan pemerintah daerah bersifat fluktuatif mengikuti dinamika penduduk dan kemampuan APBD," jelasnya.

​Wahyu menekankan bahwa penyesuaian ini bukan bentuk pembatalan kebijakan terdahulu, melainkan koreksi agar porsi anggaran daerah lebih berkeadilan. 

"Yang mampu silakan bayar mandiri, jangan mau dibayarkan pemerintah. Bantuan APBD harus tepat sasaran ke warga miskin," tegasnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut