get app
inews
Aa Text
Read Next : Kredensial BPJS Kesehatan RSUD Pagelaran Belum Turun, Pasien Harus Berobat ke RSUD Sayang

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis Lewat Mobile JKN dan WhatsApp, Gampang Tak Perlu Ribet !

Kamis, 22 September 2022 | 15:57 WIB
header img
Cara membuat BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN dan WhatsApp ( Foto : Dok MNC Media)

JAKARTA, iNewsCianjur.id - Cara membuat BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp termasuk gampang tidak ribet. Kamu sekarang bisa membuatnya di mana pun kamu berada secara online tanpa harus datang ke kantor.

BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mana pelaksanaannya dilakukan di bawah naungan pemerintah. Saat ini, cara membuat BPJS Kesehatan bisa dilakukan menggunakan ponsel melalui aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp. 

Sebelum membuat BPJS Kesehatan sebaiknya mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan, diantaranya sebagai berikut:

-Kartu Keluarga (KK)

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-Nomor Handphone

-Buku Rekening Tabungan

-Foto dengan ukuran maksimal 50 kb 

-Alamat email 

-NPWP

Lalu, setelah semua persyaratan terkumpul, simak cara-cara membuat BPJS Kesehatan secara online lewat Mobile JKN dan WhatsApp.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut