Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Oknum ASN Dinkes Cianjur Ditahan Polisi

Senin, 27 Juli 2026 | 15:37 WIB
  • author Dani Jatnika
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Oknum ASN Dinkes Cianjur Ditahan Polisi
Kantor Badan Kregawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Foto: Dani Jatnika.

Langkah tegas telah disiapkan sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku, sembari menunggu proses penyidikan resmi dari Satreskrim Polres Cianjur.

​Jika penetapan status tersangka telah diterbitkan oleh kepolisian, Pemkab Cianjur akan langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara.

​"Apabila proses hukum telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan vonis hukuman penjara di atas dua tahun, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Akos menegaskan.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut