DPRD Cianjur Desak Pemkab Segera Susun Regulasi Penanganan ASN Terafiliasi Perilaku LGBT
CIANJUR, iNewsCianjur.id – DPRD Kabupaten Cianjur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur segera menyusun regulasi daerah sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan aparatur sipil negara (ASN) yang terafiliasi dengan perilaku LGBT.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara jelas di tingkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mengatakan DPRD menyambut baik kebijakan pemerintah pusat dan siap berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur untuk merumuskan aturan yang menjadi dasar pelaksanaannya.
"Presiden sudah mengeluarkan aturan terkait dengan itu. Tentu kita di daerah juga akan segera menindaklanjutinya dengan membuat aturan di daerah," ujar Lepi belum lama ini.
Menurutnya, persoalan LGBT merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan langkah-langkah yang dinilai mampu mencegah berkembangnya praktik yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Lepi menegaskan, Kabupaten Cianjur yang dikenal sebagai kota santri memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai keagamaan dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.
"Kita punya identitas sebagai kota santri. Praktik-praktik yang tidak sejalan dengan norma agama dan norma sosial tentu menjadi perhatian bersama. Karena itu kami mengapresiasi kebijakan Presiden dan berharap dalam waktu dekat ada kebijakan yang lebih eksplisit dari pemerintah daerah, baik oleh Bupati maupun bersama DPRD," katanya.
Menanggapi informasi mengenai adanya grup LGBT di media sosial yang dikaitkan dengan Cianjur, Lepi mengaku belum mengetahui secara langsung keberadaan grup tersebut. Namun demikian, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan norma sosial.
"Secara personal saya tidak mengetahui grup itu, tetapi yang jelas kita harus berikhtiar secara sungguh-sungguh untuk menghindarkan praktik-praktik yang menyimpang dari norma agama dan norma sosial. Tentu kita sangat prihatin," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah lanjutan dalam menyusun regulasi daerah sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Editor : Ayi Sopiandi