Pastikan Kurban Anda Layak! Puskeswan Cianjur Buka Layanan Pemeriksaan Hewan Gratis
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur mengonfirmasi bahwa seluruh hewan kurban di wilayahnya saat ini berada dalam status bebas penyakit menular, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pengawasan kesehatan ternak dilakukan secara intensif sejak awal April 2026 melalui koordinasi bersama jajaran Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di sejumlah wilayah. Pemeriksaan difokuskan pada lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Cianjur dari berbagai daerah, terutama dari luar Jawa Barat guna menjamin kelayakan konsumsi menjelang Idul Adha 1447 H.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit menular pada hewan kurban yang beredar di wilayah Cianjur.
“Tim kesehatan hewan bersama Puskeswan sudah melakukan pengawasan sejak 1 April 2026. Sampai sekarang belum ada temuan penyakit pada hewan kurban,” kata Ade, Senin (11/5/2026) kemarin sore.
Menurutnya, pengawasan diperketat terhadap ternak yang didatangkan dari daerah pemasok utama seperti Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Setiap hewan yang masuk langsung menjalani pemeriksaan kesehatan serta vaksinasi PMK guna mencegah potensi penyebaran penyakit.
Ia menegaskan langkah antisipatif tersebut dilakukan agar kasus wabah PMK yang sempat melanda pada 2022 tidak kembali terjadi menjelang momentum Idul Adha.
“Begitu hewan datang dari luar daerah, langsung kami lakukan vaksinasi PMK sesuai arahan Kementerian Pertanian. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi