get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Bupati Cianjur Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 | 19:21 WIB
header img
Bupati Cianjur, dr Wahyu Ferdian. Foto: Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menegaskan  larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2026 bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Wahyu Ferdian menegaskan kendaraan berpelat merah merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik saat libur Idul Fitri.

“Pada prinsipnya kendaraan ini disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan, bukan untuk urusan pribadi,” ujar Wahyu kepada awak media, belum lama ini.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur sekaligus mengikuti regulasi serta arahan pemerintah pusat mengenai pengelolaan aset negara selama masa libur panjang.

Menurutnya, apabila tidak terdapat tugas kedinasan yang bersifat mendesak, kendaraan dinas wajib tetap berada di kantor atau diparkir dan tidak digunakan untuk perjalanan luar daerah.

“Pada periode libur Idul Fitri, Pemkab Cianjur mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Jika tidak ada kepentingan dinas yang mendesak, kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik,” katanya.

Selain itu, Wahyu juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur agar menjaga etika serta disiplin dalam memanfaatkan fasilitas negara. Ia menilai penggunaan aset pemerintah di luar kepentingan kedinasan merupakan bentuk pelanggaran disiplin pegawai.

Pemkab Cianjur pun menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur yang melanggar ketentuan tersebut, mulai dari teguran hingga sanksi administratif sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku.

“Kalau masih membandel berarti itu pelanggaran disiplin. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin seluruh aparatur memberi teladan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut