Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

UHC Prioritas Kabupaten Cianjur Terancam, 120 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI Dicoret Pemerintah Pus

Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:58 WIB
  • author Dani Jatnika
UHC Prioritas Kabupaten Cianjur Terancam, 120 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI Dicoret Pemerintah Pus
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr I Made Setiawan. Foto: ist.

Untuk menjaga status UHC, Pemerintah Kabupaten Cianjur harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit. Pada 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan lebih dari Rp390 miliar, termasuk tambahan Rp7 miliar di akhir tahun guna menutup kekurangan kepesertaan.

Jika upaya koordinasi dengan pemerintah pusat tidak membuahkan hasil, Pemkab Cianjur diperkirakan harus menanggung tambahan beban anggaran hingga puluhan miliar rupiah untuk kembali mengakomodasi warga yang dicoret.

Kondisi ini dinilai berisiko mengganggu stabilitas fiskal daerah, sekaligus membatasi ruang anggaran untuk program pembangunan lainnya.

Saat ini, Dinas Kesehatan Cianjur tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia guna memvalidasi kembali data kepesertaan PBI.

Menurut Made, jika pencoretan didasarkan pada perubahan status ekonomi warga, pemerintah daerah meminta agar kuota tersebut dialihkan kepada masyarakat lain yang masih tergolong membutuhkan namun belum terdaftar.

“Kami berupaya agar pengurangannya tidak terlalu signifikan. Jika memang harus dialihkan, kami minta diberikan kepada warga yang lebih berhak, supaya status UHC Prioritas tetap bisa dipertahankan,” katanya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut