get app
inews
Aa Text
Read Next : Safari Ramadan, PT Daya Mas Geopatra Bagi Bantuan ke Warga Sekitar

UHC Prioritas Kabupaten Cianjur Terancam, 120 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI Dicoret Pemerintah Pus

Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:58 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr I Made Setiawan. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id — Status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang selama ini disandang Kabupaten Cianjur terancam terdegradasi menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mencoret sekitar 120 ribu warga dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada awal Februari 2026.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap tingkat kepesertaan aktif, yang menjadi indikator utama dalam penilaian UHC Prioritas. Pemerintah daerah pun kini berpacu dengan waktu untuk mempertahankan capaian layanan kesehatan semesta bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, I Made Setiawan, mengatakan bahwa pencoretan massal peserta PBI berpotensi menurunkan tingkat keaktifan kepesertaan di daerahnya.

Sebelumnya, Cianjur mencatat persentase kepesertaan sebesar 98 persen dengan tingkat keaktifan mencapai 81 persen. Namun, setelah penghapusan 120 ribu peserta, angka tersebut diperkirakan turun menjadi sekitar 78 persen, di bawah ambang batas minimal 80 persen yang disyaratkan untuk mempertahankan status UHC Prioritas.

“Dalam dua tahun terakhir, total sekitar 240 ribu peserta PBI yang dibiayai pusat telah dicoret. Tahun ini saja ada tambahan 120 ribu orang,” ujar Made, Jum'at (13/2/2026).

Untuk menjaga status UHC, Pemerintah Kabupaten Cianjur harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit. Pada 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan lebih dari Rp390 miliar, termasuk tambahan Rp7 miliar di akhir tahun guna menutup kekurangan kepesertaan.

Jika upaya koordinasi dengan pemerintah pusat tidak membuahkan hasil, Pemkab Cianjur diperkirakan harus menanggung tambahan beban anggaran hingga puluhan miliar rupiah untuk kembali mengakomodasi warga yang dicoret.

Kondisi ini dinilai berisiko mengganggu stabilitas fiskal daerah, sekaligus membatasi ruang anggaran untuk program pembangunan lainnya.

Saat ini, Dinas Kesehatan Cianjur tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia guna memvalidasi kembali data kepesertaan PBI.

Menurut Made, jika pencoretan didasarkan pada perubahan status ekonomi warga, pemerintah daerah meminta agar kuota tersebut dialihkan kepada masyarakat lain yang masih tergolong membutuhkan namun belum terdaftar.

“Kami berupaya agar pengurangannya tidak terlalu signifikan. Jika memang harus dialihkan, kami minta diberikan kepada warga yang lebih berhak, supaya status UHC Prioritas tetap bisa dipertahankan,” katanya.

Hilangnya status UHC Prioritas tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi menghambat kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak kesehatan warga, sekaligus mendorong sinkronisasi data antara pusat dan daerah agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

Dengan kondisi tersebut, masa depan status UHC Prioritas Cianjur kini sangat bergantung pada hasil koordinasi lintas kementerian dan kemampuan daerah dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut