Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS 36 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Disanksi Berat, Dipaksa Minta Maaf di Medsos

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:59 WIB
  • author Ayi Sopiandi
BREAKING NEWS 36 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Disanksi Berat, Dipaksa Minta Maaf di Medsos
Tampak para pendaki saat naik ke Gunung Gede Pangrango. Foto: Niko/ Istimewa

Selain sanksi finansial, para pelanggar juga diwajibkan membuat video permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa. Petugas turut memberikan edukasi tentang konsekuensi hukum yang lebih berat, termasuk larangan mendaki di seluruh taman nasional Indonesia selama 2 hingga 5 tahun.

"Setelah membuat pernyataan dan mendapat edukasi, mereka dipulangkan ke kota asal masing-masing. Sebagian besar mengaku kapok dan berjanji tak akan mendaki secara ilegal lagi," tutur Agus.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut