Dana Transfer dari Pusat Turun Rp324 Miliar, Cianjur Hadapi Tantangan Berat Susun APBD 2026

“Jika kita bandingkan dengan alokasi tahun 2025, memang terdapat selisih proyeksi penurunan transfer dari pusat ke daerah sekitar Rp324 miliar untuk tahun anggaran 2026,” jelas Bakti, Selasa (14/10/2025) kemarin.
Ia menambahkan, hingga kini BKAD belum dapat memberikan penjelasan rinci lantaran Peraturan Presiden (Perpres) mengenai rincian alokasi transfer belum diterbitkan oleh Kemenkeu. Kondisi ini membuat perencanaan anggaran, terutama untuk program pembangunan dan belanja wajib, menjadi penuh ketidakpastian.
Meski demikian, BKAD Cianjur tetap optimistis. Bakti menyebutkan bahwa proyeksi tersebut masih bersifat dinamis dan bisa berubah tergantung pada capaian ekonomi nasional.
“Sesuai penjelasan Menteri Keuangan, ada kemungkinan dana transfer akan direvisi dan ditambah jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencapai target delapan persen. Ini yang menjadi harapan kami saat penetapan anggaran definitif nanti,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur kini diminta untuk menyusun outlook APBD 2026 berdasarkan proyeksi sementara yang tersedia, sembari menunggu perkembangan regulasi dari Kemenkeu, khususnya terbitnya Perpres yang akan menjadi dasar hukum penetapan alokasi transfer.
Editor : Ayi Sopiandi