Dugaan Korupsi Konsesi Tol Menguat, Kejagung Panggil PT CMNP Terkait Perpanjangan 35 Tahun

JAKARTA, iNewsCianjur.id – Surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi pengelolaan salah satu ruas tol strategis di Jakarta beredar luas, Selasa (9/9/2025).
Surat tersebut ditujukan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pengelola Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (ruas lingkar dalam kota).
Dalam salinan yang beredar, surat bersifat rahasia itu diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan memanggil pihak terkait untuk hadir pada Kamis, 4 September 2025 di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam surat disebutkan, pihak yang dipanggil diwajibkan membawa dokumen-dokumen penting terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan konsesi tol tersebut.
Editor : Ayi Sopiandi