get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi PJU Rp40 M di Cianjur Disidik! Kejari Sita Rp1 Miliar, Nama Calon Tersangka Mengerucut

Dugaan Korupsi Konsesi Tol Menguat, Kejagung Panggil PT CMNP Terkait Perpanjangan 35 Tahun

Rabu, 10 September 2025 | 14:57 WIB
header img
Pintu masuk Tol CMNP, Foto: croping YT iNews.

JAKARTA, iNewsCianjur.id – Surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi pengelolaan salah satu ruas tol strategis di Jakarta beredar luas, Selasa (9/9/2025).

Surat tersebut ditujukan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pengelola Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (ruas lingkar dalam kota). 

Dalam salinan yang beredar, surat bersifat rahasia itu diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan memanggil pihak terkait untuk hadir pada Kamis, 4 September 2025 di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam surat disebutkan, pihak yang dipanggil diwajibkan membawa dokumen-dokumen penting terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan konsesi tol tersebut.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut