get app
inews
Aa Text
Read Next : Harapan Warga Kampung Genteng di Reses DPR RI: Bantuan Rp 30 Juta untuk Masjid

DPR Hentikan Tunjangan Rp50 Juta, Kunker Luar Negeri Juga Dibatasi

Jum'at, 05 September 2025 | 20:15 WIB
header img
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Foto: isntagram Sufmi Ahmad Dasco.

Tidak hanya itu, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya otomatis kehilangan hak-hak finansialnya. 

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan gaji dan tunjangannya,” ujar Dasco.

Ia menambahkan, mekanisme penonaktifan ini akan tetap dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna memastikan transparansi dan keadilan.

Langkah ini disebut sebagai respons DPR terhadap gelombang tuntutan publik yang meminta lembaga legislatif melakukan efisiensi anggaran dan mengurangi fasilitas mewah bagi anggotanya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut