get app
inews
Aa Text
Read Next : Senja Romantis di Pantai Cidaun, Harmoni Alam dan Cerita Kehidupan

Ratusan Kendaraan Dinas Menunggak, Bupati Targetkan Nol Tunggakan Pajak

Rabu, 03 September 2025 | 19:22 WIB
header img
Samsat Cianjur Razia kendaraan nunggak pajak. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Sebagai bentuk ketegasan, Pemkab Cianjur juga akan menarik kendaraan dinas yang tidak melaksanakan kewajiban pajak sesuai instruksi Bupati. Kendaraan hanya bisa dikembalikan setelah pajaknya dibayarkan.

Berdasarkan catatan, terdapat sekitar 300 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang menunggak pajak. Dari jumlah itu, sebagian merupakan kendaraan hibah kepada lembaga vertikal namun masih tercatat sebagai aset Pemkab.

“Kalau kendaraan sudah dihibahkan, maka seharusnya bukan lagi tanggung jawab pemda. Karena itu, ke depan kami dorong proses balik nama agar jelas status kepemilikannya,” pungkas Deni.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut