Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Cibinong Ingatkan Warga: Stop Premanisme, Jangan Lagi Pakai Knalpot Brong

Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:05 WIB
  • author Gusti Wilantara
Polsek Cibinong Ingatkan Warga: Stop Premanisme, Jangan Lagi Pakai Knalpot Brong
Polsek Cibinong, sosialisasikan maklumat Polda dan surat edaran Gubernur Jabar. Foto: iNewsCianjur.id/Gusti Wilantara.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Polisi kembali menegaskan larangan praktik premanisme dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Cianjur. 

Melalui sosialisasi di tiga desa, Polsek Cibinong bersama Forkompincam menyebarkan maklumat Kapolda Jawa Barat dan surat edaran Gubernur Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

Kapolsek Cibinong, AKP Roni Romdhoni, menyebut langkah ini penting untuk meredam keresahan masyarakat yang kerap terganggu aksi premanisme maupun bisingnya suara knalpot brong.

“Premanisme harus ditolak karena merugikan masyarakat. Begitu juga knalpot brong, suaranya mengganggu kenyamanan umum. Kami akan awasi dan tindak pelanggar aturan,” tegasnya.

Sosialisasi dilakukan di Desa Cimaskara, Desa Padasuka, dan Desa Mekarmukti. Roni menambahkan, pengawasan tak berhenti pada penyuluhan semata, tetapi juga akan diikuti dengan tindakan tegas bila ada pelanggaran.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut