Polsek Cibinong Ingatkan Warga: Stop Premanisme, Jangan Lagi Pakai Knalpot Brong

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Polisi kembali menegaskan larangan praktik premanisme dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Cianjur.
Melalui sosialisasi di tiga desa, Polsek Cibinong bersama Forkompincam menyebarkan maklumat Kapolda Jawa Barat dan surat edaran Gubernur Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).
Kapolsek Cibinong, AKP Roni Romdhoni, menyebut langkah ini penting untuk meredam keresahan masyarakat yang kerap terganggu aksi premanisme maupun bisingnya suara knalpot brong.
“Premanisme harus ditolak karena merugikan masyarakat. Begitu juga knalpot brong, suaranya mengganggu kenyamanan umum. Kami akan awasi dan tindak pelanggar aturan,” tegasnya.
Sosialisasi dilakukan di Desa Cimaskara, Desa Padasuka, dan Desa Mekarmukti. Roni menambahkan, pengawasan tak berhenti pada penyuluhan semata, tetapi juga akan diikuti dengan tindakan tegas bila ada pelanggaran.
Fenomena kenakalan remaja, termasuk aksi pelajar yang kerap ikut unjuk rasa dengan cara-cara yang meresahkan, juga menjadi perhatian pihak kepolisian.
“Kami ingin mencegah sejak dini agar tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Polsek Cibinong berharap warga ikut terlibat aktif menjaga lingkungan masing-masing.
“Kesadaran masyarakat jadi kunci. Kalau bersama-sama menolak premanisme dan knalpot brong, lingkungan akan lebih aman dan nyaman,” pungkas Roni.
Editor : Ayi Sopiandi