Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Cianjur Bentuk Gugus Tugas Anti-TPPO: Benteng Perempuan & Anak dari Jeratan Perbudakan Modern

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:37 WIB
  • author Dani Jatnika
Cianjur Bentuk Gugus Tugas Anti-TPPO: Benteng Perempuan & Anak dari Jeratan Perbudakan Modern
Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Ancaman perdagangan orang terus membayangi, khususnya kaum perempuan dan anak yang kerap dijadikan target empuk oleh pelaku dengan berbagai modus licik. 

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, menegaskan langkah ini bukan sebatas formalitas, melainkan komitmen nyata untuk melindungi generasi bangsa dari jerat perbudakan modern

“Perempuan bukan komoditas, mereka harus bebas dari segala bentuk eksploitasi. Gugus tugas ini hadir untuk memastikan pencegahan berjalan nyata, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban yang terjerat,” tegas Wahyu, Selasa (19/8/2025) kemarin.

Berbagai modus TPPO masih marak di Cianjur. Mulai dari tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, bujuk rayu melalui media sosial, hingga praktik perjodohan paksa yang menyasar perempuan muda. Menurut Wahyu, faktor kemiskinan dan ketidaktahuan sering dimanfaatkan pelaku untuk menjebak korban.

“Banyak yang berangkat dengan mimpi, tetapi pulang dengan luka dan trauma. Perempuan adalah fondasi kehidupan, jika hak-haknya dirampas, maka masa depan bangsa ikut terancam,” ucapnya penuh penekanan.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut