Ratusan Kepala Sekolah di Cianjur Terancam Lengser, Aturan Baru Batasi Masa Jabatan

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis), juklak, dan SOP dari pusat sebelum melakukan rotasi besar-besaran. Namun, sosialisasi dan pemetaan sudah mulai dilakukan agar tidak ada kejutan di lapangan.
Yang menarik, kebijakan ini bukan hanya soal rotasi, tapi juga soal regenerasi. Jabatan kepala sekolah ke depan tidak bisa lagi ditunjuk sembarangan, tetapi harus melalui seleksi terbuka yang ketat, termasuk rekam jejak kinerja dan syarat administrasi yang lebih profesional.
“Kami melihat ini sebagai momen penting untuk menyegarkan kepemimpinan di sekolah-sekolah. Banyak guru muda dan potensial yang siap naik ke jenjang strategis,” kata Ruhli.
Namun perubahan ini juga menyentuh aspek kesejahteraan. Ruhli menyebut bahwa jabatan kepala sekolah berkaitan langsung dengan tunjangan dan hak sertifikasi. Maka dari itu, transisi ini akan dikawal agar tidak menimbulkan kerugian secara administratif dan finansial bagi yang terdampak.
Dampaknya pun cukup besar. Dari hasil pendataan awal, jumlah kepala sekolah yang berpotensi harus turun jabatan mencapai ratusan orang, dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMK.
Editor : Ayi Sopiandi