Ikan Cirata Bebas Merkuri! Petani Japung Cianjur Lega, Tuntut Klarifikasi dari Kementerian

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Ribuan petani jaring apung (Japung) di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, akhirnya bisa bernapas lega.
Hasil uji laboratorium independen membuktikan bahwa ikan hasil budidaya mereka bebas dari kandungan logam berat, termasuk merkuri yang sebelumnya dituduhkan.
Kabar ini menjadi angin segar setelah gelombang kerugian ekonomi dan tekanan mental melanda para petani.
Penyebabnya adalah pernyataan kontroversial dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebut ikan asal Cirata mengandung merkuri dan tidak layak konsumsi.
“Setelah pernyataan itu keluar, kami langsung rugi besar. Pasar menolak ikan kami, harga jatuh, banyak kolam berhenti produksi. Harusnya dicek dulu ke lapangan sebelum bicara,” ujar Ketua Kelompok Petani Japung Cirata, H. Edi Dakum, Jumat (1/8/2025).
Tak tinggal diam, para petani bergerak cepat. Mereka mengumpulkan dana secara swadaya untuk melakukan uji laboratorium di lembaga independen. Hasilnya tegas: tidak ditemukan logam berat atau zat berbahaya dalam sampel ikan. Ikan dari Japung Cirata dinyatakan aman dikonsumsi.
Editor : Ayi Sopiandi