Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Dua WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Cianjur, Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal

Senin, 21 Juli 2025 | 18:41 WIB
  • author Dani Jatnika
Dua WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi Cianjur, Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal
Imigrasi Cianjur amankan dua orang WNA Tiongkok, diduga menyalahi ijin tinggal. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan Juli, Imigrasi Cianjur telah mendeportasi sedikitnya delapan WNA karena pelanggaran izin tinggal.

Pengawasan Diperketat Lewat Sinergi TIMPORA
Operasi ini merupakan bentuk konkret dari fungsi pengawasan lintas sektor yang dijalankan TIMPORA. Tim ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari Polres Cianjur, Kodim 0608, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, Disnaker, Disparbud, Kesbangpol, hingga BINDA dan BNNK.

“Kami membangun sinergi untuk mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran hukum oleh orang asing,” kata Riky.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.

“Pengawasan ini tidak bisa berjalan sendiri. Kami sangat butuh partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas lembaga, Imigrasi Cianjur berharap keberadaan WNA di wilayahnya tetap dalam koridor hukum dan memberikan dampak positif bagi daerah.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut