Kasus Korupsi PJU Rp40 M di Cianjur Disidik! Kejari Sita Rp1 Miliar, Nama Calon Tersangka Mengerucut

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Penanganan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengungkap telah mengamankan uang titipan sebesar Rp1 miliar dari pihak terkait.
Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., menyebut dana tersebut berasal dari PT KPA yang dititipkan secara sukarela melalui seseorang berinisial Y.
“Dana ini diserahkan oleh saksi dan sudah kami amankan di bank. Proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kamin dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).
Hingga kini, Kejari telah memeriksa lebih dari 30 saksi. Nama-nama calon tersangka disebut sudah mulai mengerucut, namun Kejari masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara sebelum menetapkan status hukum mereka.
“Kami harap dua hingga tiga minggu ke depan sudah ada penetapan tersangka. Semua masih dalam proses dan harus berdasarkan bukti serta data yang sah,” tegasnya.
Menurut Kamin, penyidikan kasus ini telah berjalan selama sebulan. Salah satu saksi penting, Ginanjar, juga masih diperiksa intensif.
Proyek PJU sendiri terbagi dalam dua wilayah, utara dan selatan, dan didanai dari hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan APBD Cianjur.
“Kami periksa seluruh pihak, baik penyedia maupun pengguna anggaran. Tapi proses penyidikan tidak bisa kami beberkan secara detail demi kepentingan perkara,” jelasnya.
Kejari Cianjur menegaskan berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tuntas, serupa dengan penanganan kasus korupsi Dinas Pertanian sebelumnya yang rampung dalam waktu tiga bulan.
“Kami tidak ingin ada tunggakan perkara. Penyidikan harus cermat agar tidak salah langkah. Kepercayaan publik menjadi prioritas,” tutup Kamin.
Editor : Ayi Sopiandi