Denda Rp 500 Ribu Mengintai! Cianjur Perketat Aturan Buang Sampah Sembarangan
Senin, 26 Mei 2025 | 10:07 WIB

Komar menambahkan, masih banyak tumpukan sampah yang dibuang pagi hari di sepanjang jalur protokol, menyebabkan pemandangan tak sedap dan mengganggu efektivitas pengangkutan.
"Kami meminta pihak desa atau kelurahan membantu menggencarkan sosialisasi terkait pemilahan sampah mulai dari rumah dan lingkungan tempat tinggal, serta menegaskan sanksi membuang sampah sembarangan dan tidak tepat jadwal," pungkas Komar.
DLH Cianjur berharap, dengan penegakan sanksi ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat meningkat, dan pengelolaan sampah di Cianjur bisa lebih tertib serta berkelanjutan.
Editor : Ayi Sopiandi