Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Denda Rp 500 Ribu Mengintai! Cianjur Perketat Aturan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 26 Mei 2025 | 10:07 WIB
  • author Dani Jatnika
Denda Rp 500 Ribu Mengintai! Cianjur Perketat Aturan Buang Sampah Sembarangan
Tumpukan sampah liar di Jalan protokol Cianjur Kota, (Foto : iNewsCianjur.id).

Komar menambahkan, masih banyak tumpukan sampah yang dibuang pagi hari di sepanjang jalur protokol, menyebabkan pemandangan tak sedap dan mengganggu efektivitas pengangkutan.

"Kami meminta pihak desa atau kelurahan membantu menggencarkan sosialisasi terkait pemilahan sampah mulai dari rumah dan lingkungan tempat tinggal, serta menegaskan sanksi membuang sampah sembarangan dan tidak tepat jadwal," pungkas Komar.

DLH Cianjur berharap, dengan penegakan sanksi ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat meningkat, dan pengelolaan sampah di Cianjur bisa lebih tertib serta berkelanjutan.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut