Puluhan Pedagang Pasar Rahayu Cipanas Sambangi Gedung Dewan Ada Apa?

Menurut Niko, lahan tersebut tenrunya sewa ke desa. Sedangkan pengembang sudah membayar perpanjangan sewaannya ke desa untuk 12 tahun ke depan.
"Saya mendengar sewaan yang harus dibayarkan oleh para pedagang itu kurang lebih sebesar Rp21 juta untuk 12 tahun, adapun sistem pembayarannya seperti apa kurang faham," jelasnya.
Berkaitan denga audiensi bersama Anggota Komisi B DPRD Cianjur lanjut Nico, pedagang ingin difasilitasi ke Pemkab agar uang sewaannya dibayarkan oleh pemerintah.
Sementara itu Kepala Dinas Koprasi UMKM Perdagangan dan Industri (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamila mengatakan, apa yang disampaikan para pedagang dan pihak pengembang akan dikaji terlebih dahulu.
"Ya kami dari dari Diskumdagin akan mengkaji terlebih dahulu apa yang disampaikan pengembang, dan juga para pedagang di blok Rahayu pasar Cipanas ini," singkatnya.
Editor : Ayi Sopiandi