get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Anggota Kodim 0608/Cianjur Naik Pangkat, Dandim: Tanggungjawab Lebih Besar

Kekosongan Kepala Sekolah di Cianjur, Disdikpora Tunggu Instruksi Bupati

Kamis, 10 April 2025 | 20:53 WIB
header img
Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan. (Foto : iNewsCianjur.id)

Wawan melanjutkan, untuk waktu pengisian KS definitif tergantung kebijakan daerah. Karena saat ini jabatan para Plt KS SD maupun SMP, memiliki rentan waktu hanya tiga bulan dan bisa diperpanjang.

Sehingga para KS menjabat Plt untuk sementara rangkap jabatan atau memimpin jabatan di dua sekolah, di SD atau SMP pertama menjabat KS definitif, dan SD dan SMP yang kedua, menjabat sebagai Plt KS.

“KS yang menjabat jabatan Plt ini, harus KS yang berdekatan dengan sekolahnya atau satu gugus, sehingga bisa terukur waktunya. Ketika dia harus bertugas di sekolah definitif nya, kemudian melaksanakan tugas di sekolah kedua dengan menjabat Plt KS," pungkas Wawan.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut