Kekosongan Kepala Sekolah di Cianjur, Disdikpora Tunggu Instruksi Bupati

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 120 sekolah SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, tidak memiliki Kepala Sekolah (KS) definitif. Saat ini kegiatan belajar mengajar (KBM), di sekolah-sekolah tersebut hanya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) KS.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang ( Kabid ) Guru Tenaga Kependidikan ( GTK ) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan bahwa kekosongan jabatan KS, baik di SD maupun di SMP, dikarenakan banyak yang pensiun dan meninggal dunia.
"Iya ada sekitar 120 sekolah tingkat SD dan SMP mengalami kekosongan jabatan KS. Sehingga untuk sementara dijabat oleh Plt. Karena akibat belum adanya pengangkatan KS baru. Sesuai regulasi dari Men PAN RB, itu bisa dijabat oleh Plt selama tiga bulan,” ujar Wawan Kamis (10/4/2025).
Wawan menambahkan, untuk pengangkatan KS SD dan SMP, masih menunggu instruksi dari Bupati Cianjur, dr Muhammad Wahyu Ferdian. Pihaknya akan segera membicarakan terkait dengan pengisian jabatan definitif KS yang sekarang di Plt kan tersebut.
“Memang benar pengangkatan KS tersebut, harus melalui proses seleksi. Setelah lulus seleksi, baru diajukan ke pak bupati. Intinya nanti bagaimana kebijakan dari pak bupati,” terangnya.
Wawan melanjutkan, untuk waktu pengisian KS definitif tergantung kebijakan daerah. Karena saat ini jabatan para Plt KS SD maupun SMP, memiliki rentan waktu hanya tiga bulan dan bisa diperpanjang.
Sehingga para KS menjabat Plt untuk sementara rangkap jabatan atau memimpin jabatan di dua sekolah, di SD atau SMP pertama menjabat KS definitif, dan SD dan SMP yang kedua, menjabat sebagai Plt KS.
“KS yang menjabat jabatan Plt ini, harus KS yang berdekatan dengan sekolahnya atau satu gugus, sehingga bisa terukur waktunya. Ketika dia harus bertugas di sekolah definitif nya, kemudian melaksanakan tugas di sekolah kedua dengan menjabat Plt KS," pungkas Wawan.
Editor : Ayi Sopiandi