CIANJUR, iNewsCianjur.id - Desa Cibuluh Kecamatan Cidaun ikuti kegiatan persiapan pendaftaran seleksi menjadi Desa Sadar Hukum dan dapat masuk untuk mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) tingkat nasional perwakilan Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
"Kegiatan ini dihadiri narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, serta Bagian hukum Setda Kabupaten Cianjur," ujar Kepala Desa Cibuluh Kecamatan Cidaun
Supriatna.
Dia mengatakan, dengan mengikuti PJA merupakan nilai tambah dan memiliki manfaat, desa mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik, sehingga setiap permasalahan yang ada di desa tidak langsung dilaporkan ke aparat hukum.
"Seperti halnya terkait kejadian yang ada di masyarakat, desa dpaat menanganinya terlebih dahulu dengan jalan musyarawah," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut banyak hal penting yang dapat diambil tentang persoalan atau permasalahan yang terjadi dalam desa. Desa Cibuluh melakukan persiapan yang matang untuk penilaian Paralegal Justice Award (PJA) tingkat provinsi.
"Kedepannya, Desa Cibuluh Kecamatan Cidaun menjadi Desa Sadar Hukum, dapat meningkatkan pemahaman hukum ke warga dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum secara musyawarah," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi