get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Tumpukan Sampah, Bupati Cianjur Tambah Armada

Cianjur Bakal Punya TPSA yang Ramah Lingkungan dan Menghasilkan Nilai Jual

Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:26 WIB
header img
Asada 2 Bidang Perekonomian Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Thoyib. Foto: istimewa.

CIANJUR, iNewsCianjur.id  - Pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui program inovatifnya, kini memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terletak di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon. 

Fasilitas ini dibangun dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

TPST ini memiliki kemampuan untuk mengolah sampah menjadi produk yang memiliki nilai jual, seperti briket dan pupuk organik. Dengan teknologi pengolahan sampah yang modern, TPST diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPAS serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui pemanfaatan sampah yang lebih produktif.

Hal itu dikatakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib, di Cianjur, Kamis, mengatakan TPST yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektare. Dengan adanya TPST di TPAS Mekarsari, kami tidak hanya mengurangi dampak negatif sampah, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat Cianjur.

Dengan adanya TPST ini, kami berharap, dapat mempercepat proses pengelolaan sampah dan mengurangi permasalahan sampah yang ada di wilayah perkotaan Cianjur, di mana TPAS Mekarsari yang sudah berjalan selama delapan bulan dan per hari menerima sampah sekitar 700 ton.

"Semoga saja proses serah terima dari pemerintah pusat ke daerah berjalan sesuai rencana sehingga dapat cepat di operasikan . TPST ini direncanakan dapat mengolah 35 ton sampah per hari dan akan dikelola Dinas Lingkungan Hidup Cianjur," kata Budi di komplek Pendopo, Jum'at (3/1/2025).

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin mengatakan, di kawasan TPST terdapat sejumlah bangunan, seperti bangunan utama untuk pengolahan sampah organik dan anorganik yang setelah diolah memiliki nilai ekonomis menjadi briket atau pupuk organik.

"Anggaran untuk pembangunan TPST berasal dari pemerintah pusat dengan menelan biaya sekitar Rp67 miliar. Biaya tersebut tidak termasuk peralatan penunjang operasional seperti alat berat," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut