CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ribuan kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Cianjur belum melunasi pajak kendaraannya. Hal ini terungkap dari data yang dihimpun oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur.
Menurut Kepala P3DW Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, dari sekitar 6.000 kendaraan dinas, sebanyak 1.700 unit masih menunggak pajak.
"Total tunggakannya mencapai sekitar Rp300 juta," ujar Irvan, Senin (30/9/2024) kemarin.
Irvan menjelaskan, beberapa faktor menyebabkan tunggakan pajak ini. Salah satunya adalah kurangnya koordinasi antara Samsat dan pemerintah daerah dalam mengelola data kendaraan dinas.
"Banyak kendaraan yang sudah tidak beroperasi atau bahkan hilang namun masih tercatat sebagai aset yang harus membayar pajak," katanya.
Selain kendaraan dinas, ribuan kendaraan pribadi milik ASN di Cianjur juga tercatat menunggak pajak. Dari total 12.000 ASN, diperkirakan ada sekitar 6.000 kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Irvan berharap ASN Cianjur dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan taat membayar pajak.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
Secara keseluruhan, jumlah kendaraan di Cianjur yang menunggak pajak mencapai sekitar 201.000 unit dengan total tunggakan lebih dari Rp200 miliar.
Editor : Ayi Sopiandi