CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ratusan ribu kendaraan roda empat, dan roda dua di Kabupaten Cianjur nunggak pajak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah saat mendatangi Kantor Bupati Cianjur Herman Suherman.
"Ada 202.712 kendaraan roda dua dan empat yang beredar di wilayah Cianjur Tahun 2023 masih menunggak pajak," kata Irvan, di Pendopo Cianjur Selasa (11/4/2023).
Irvan mengatakan, jika dihutung dalam persentase ada 85 persen roda dua dan 15 persen roda empat.
"Didominasi oleh kendaraan roda dua, sedangkan sisanya roda empat," ungkapnya.
Menurut Irvan, total dari ratusan ribu penunggak pajak kendaraan di Cianjur meliputi roda empat dan roda dua kurang lebih Rp160 miliar.
"Tahun ini total pajak daerah Rp579,79 miliar, dan hampir 70 persennya kembali lagi dana bagi hasil (DBH) ke Cianjur hampir Rp400 miliar meliputi pajak kendaraan bermotor ataupun dari bansos dan hibah provinsi," ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi