CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat menggelar layanan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis bagi pedagang Pasar Ciranjang pada Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut Ketua Tim Pelayanan DPMPSTP Jawa Barat, Irwansyah, layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss). Program tersebut dilaksanakan dengan cara menjemput bola ke lapangan.
"Melalui program Sakiceup Boss, petugas DPMPTSP menyediakan layanan pengajuan nomor induk berusaha (NIB) bagi pedagang di Pasar Rakyat Ciranjang dan juga untuk umum secara gratis," tutur Irwansyah di sela-sela kegiatan di Pasar Ciranjang.
Pelayanan tersebut, menurut Irwansyah merupakan tindaklanjut dari koordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur.
Masih banyaknya pedagang pasar yang tidak memiliki NIB karena tak paham, padahal pengajuannya cukup mudah.
Untuk mengajukan NIB, lanjut Irwansyah, pedagang cukup membawa KTP, nomor Whatsapp aktif, dan email aktif. Pengajuan pun dapat dilakukan secara online.
"Namun, mungkin masih banyak pedagang yang belum paham caranya, maka dari itu kami dampingi. Nantinya juga akan menyasar pasar-pasar yang lain di Jawa Barat," jelasnya.
Irwansyah menilai, NIB merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya. Sebab, dengan perizinan usaha para pelaku UMKM memiliki legalitas dan kredibilitas yang dapat membuat usahanya naik kelas serta dipercaya oleh konsumen dan inevestor.
“Selain itu, dengan memiliki legalitas yang lengkap para pelaku usaha juga akan lebih mudah mendapatkan akses permodalan,” ucapnya.
Kemudahan pengajuan perizinan pun dirasakan oleh Rahmat, salah seorang pedagang. Pedagang kelontongan di Pasar Ciranjang itu merasa terbantu dengan layanan jemput bola petugas DPMPTSP.
"Ya senang. Kalau begini kan mengurusnya lebih mudah. Jadi tidak bingung lagi dan dapat NIB," ungkapnya sumringah.
Editor : Azhari