get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Lokasi Wisata Curug di Cianjur yang Paling Banyak di Kunjungi Wisatawan

Polres Cianjur Tangkap Satu Orang Begal Sadis

Kamis, 11 April 2024 | 21:24 WIB
header img
Polres Cianjur tangkap pelaku pembacokan, Foto iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Salah seorang anggota geng motor yang melakukan perampasan handpone dan pembacokan seorang pemudik berhasil di bekuk Resmob Polres Cianjur. 

Pelaku Muhammad Aris Fadilah (25) alias Pelangi berhasil ditangkap anggota Polres Cianjur di dekat Depot Air Mineral di Kecamatan Warungkondang pada Rabu (9/4/2024) malam.

Namun saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan dan berusa kabur. Akibatnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timas panas pada bagian kaki pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur,  AKP Tono Listianto mengatakan, Muhammad Aris merupakan slqh satu anggota geng motor di Cianjur.
 
“Kami berhasil mengamankan pelaku pembacokan warga sekaligus penodongan pemudik. Dimana pelaku ini merupakan anggota geng motor. Diamankannya tadi malam,” kata Tono, Rabu (10/4/2024) kemarin.

Menurut Tono, saat akan diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun berhasil melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa,” pungkas Tono.

Saat ini polisi masih memburu satu orang rekan dari pelaku yang turut terlibat dalam aksi pembacokan warga dan penodongan serta perampasan handphone pemudik.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang mengubah “Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen” (STBL 1948 No 17 dan UU Terdahulu No 8 Tahun 1948) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sampai dengan 12 tahun.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut