get app
inews
Aa Read Next : Baligho BHSI Diturunkan, Tim Advokasi Akan Ambil Tindakan, Bawaslu: Akan Ditelusuri

KPU Cianjur Libatkan 1.200 Warga dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Senin, 08 Januari 2024 | 14:31 WIB
header img
Ribuan warga Cianjur tampak sedang menyortir dan melipat kertas surat di Gudang KPU Cianjur, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Sebanyak 1.200 warga dilibatkan dalam proses tersebut.

"Jumlah pelipat surat suara ada 1.200 orang yang dibagi dalam dua shift kerja. 600 orang shift pagi dari jam 07.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB. Mayoritas perempuan merupakan warga sekitar," ujar Ketua KPU Cianjur Moch. Ridwan saat ditemui di gudang KPU Cianjur, Senin (8/1/2024).

Ridwan mengatakan saat ini baru satu jenis surat suara yang pertama disortir dan dilipat, yaitu surat suara Pemilihan DPR RI. Warga yang melipat surat suara diberi honor sebesar Rp230 untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) per lembarnya. Sedangkan untuk surat suara Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten mendapatkan honor sebesar Rp330 per lembar.

"Honornya Rp230 sampai Rp330 per lembar. Target maksimal untuk satu orang dalam sehari bisa melipat 500 lembar, dengan target 10 hari untuk pelipatan semua surat suara," katanya.

Ridwan menambahkan honor untuk pelipatan surat suara berbeda berdasarkan ukurannya. Surat suara PPWP lebih kecil dibandingkan surat suara DPD.

"Kenapa beda, karena surat suara Pilpres kan kecil hanya tiga calon. Sedangkan surat suara caleg DPR dan DPD itu besar banyak calonnya, jadi ada banyak lipatan di surat suara caleg," sebutnya.

"Penyortiran dan lipat surat suara dimulai Senin hari ini. Kita akan melipat surat suara mulai pukul 07.00-23.00 WIB, setiap waktu salat dan jam makan diistirahatkan," pungkasnya.

Berikut rincian honor untuk pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur:

Surat suara PPWP: Rp230 per lembar
Surat suara Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten: Rp330 per lembar
Target:

Pelipatan semua surat suara selesai dalam 10 hari
Target maksimal untuk satu orang dalam sehari adalah 500 lembar

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut