CIANJUR, iNewsCianjur.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, mengajak masyarakat Cianjur untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Rabu 27 November 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, M Ridwan, Rabu 20 November 2024.
Baca Juga
Pasca Pemungutan Suara di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Beredar Quick Count Palsu di Media Sosial
"Ayo datang ke TPS, 27 November 2024, hayu nyoblos," katanya.
Ridwan mengajak semua warga Cianjur yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS.
Editor: Ayi Sopiandi