CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kantor Samsat Cianjur, mengajak warga Cianjur untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelayanan Penyelenggaraan Administrasi dan Pengembangan Data Wilayah (P3DW), Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, pemutihan pajak kendaraan akan berakhir hingga 16 Desember 2023.
"Program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar pajak, tetapi juga memberikan insentif yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak di masyarakat," katanya.
Selain bebas denda, bebas BBN, dan diskon, Pemprov Jabar memberikan insentif tambahan bagi pembayaran pajak di toko modern dengan bonus 1 kemasan minuman segar.
Niko berharap, ada promo dan juga bonus bagi masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti voucher BBM, dan minuman segar.
"Ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang patuh dalam membayar pajak baik itu melalui pembayaran secara online aplikasi sambara juga di toko modern
Editor : Ayi Sopiandi