get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Dari Suara Letusan, Satu Rumah Warga di Hegarmanah Ludes Terbakar 

Masih Nunggak Pajak, Yuk Datang ke Samsat Cianjur Telat 3 Tahun Cuma Bayar 1 Tahun Loh

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:36 WIB
header img
Berbagai program pajak dan pemutihan kendaraan, Foto : Samsat Cianjur

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Warga Cianjur dan bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat 2024, periode pembayaran 1 Oktober-30 November 2024.

Programnya ada bebas balik nama kendaraan second (BBNKB II), bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas tunggakan pokok 3,4,5 dan seterusnya, diskon pajak kendaraan bermoro (PKB), dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, warga bisa menggunakan aplikasi atau datang langsung ke Samsat dan Samsat Keliling.

"Program ini tentu upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggugah warga sadar pajak demi keberlangsungan pembangunan di Jawa Barat," ujar Irvan.

Ia mengatakan, beberapa strategi sudah dilakukan untuk meminimalisir penunggakan pajak yang trennya dari tahun ke tahun terus meningkat ini. 

"Mulai dari pemasangan stiker di kendaraan yang menunggak pajak, mendatangi door to door ke rumah-rumah yang kendaraannya menunggak pajak, sampai mendatangi kantor kecamatan meminta kerjasama dari semua pihak untuk menyadarkan warga yang pajak kendaraannya masih menunggak," kata Irvan.

Ia mengatakan, warga Cianjur saat ini yang masih menunggak pajak kendaraan ada keringanan. Untuk yang menunggak pajak di bawah 2 tahun bebas denda hanya bayar pokok saja. Untuk yang menunggak pajak tiga tahun ke atas cukup membayar pajak dua tahun dan satu tahun ke depannya.

"Jadi yang menunggak pajak kendaraan 10 tahun pun ada keringanan cukup membayar pajak dua tahun saja plus satu tahun ke depannya," kata Irvan.

Tentu hal ini merupakan keringanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warganya. Ia juga mengatakan untuk yang tepat dan rajin membayar pajakpun ada reward. 

"Bagi yang membayar pajaknya rutin sebelum jatuh tempo ada diskon 2-4 persen, ayo terus bayar pajak dan manfaatkan kesempatan ini," ujar Irvan.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut