Pada akhir video, Vivi mengungkapkan bahwa orang yang menahannya meminta uang tebusan puluhan juta rupiah agar dia bisa pulang.
"Tolong, pak! Tolong saya. Saya ingin pulang. Saya bisa pulang, tetapi saya harus membayar uang tebusan sebesar Rp66 juta," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Dera (36), yang juga merupakan kakak dari Vivi, mengungkapkan bahwa adiknya baru bekerja selama satu bulan di sebuah hotel di Kamboja dan merasa tidak nyaman di sana.
"Awalnya, dia pergi ke sana dengan tiket dan dijanjikan pekerjaan di sebuah hotel. Tetapi setelah bekerja selama sebulan, dia merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, dia disekap karena masih terikat kontrak, dan untuk pulang, dia harus membayar uang tebusan," jelasnya.
Keluarga korban juga telah menerima informasi mengenai lokasi di Mess Pelangi Preah Shinauk, Kota Sihanoukville, Kamboja, di mana Vivi disekap.
"Saat ini, keluarga kami masih berusaha berkomunikasi dan mengumpulkan dana sebesar Rp30 juta untuk membayar uang tebusan. Kami sangat berharap bahwa pemerintah dapat membantu memulangkan adik saya dari Kamboja," ungkapnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta