CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 500 sertifikat dibagikan pemerintah Desa Gelaranyar, Kecamatan Pagelaran, Senin (25/9/2023).
Salah satu warga Kampung Cikaramat RT4/RW5 Desa Gelaranyar, Suherlan (43) mengaku senang karena kini status tananhya sudah bersertifikat.
"Alhamdulilah terimaksih pak, sekarang saya sudah punya sertifikat tanah," singkatnya.
Kepala Desa Gelaranyar Kecamatan Pagelaran Jenal, mengatakan kuota sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur saat ini ada 500 lembar yang akan diberikan ke warga yang sudah mendaftar.
"Alhamdulillah, ada 500 sertifikat PTSL yang sudah kami salurkan bagi warda Desa Gelaranyar," kata Jenal.
Dia mengatakan, tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan sertifikat PTSL tersebut.
"Saya tegaskan disini, pengurusan seetifikat PTSL itu gratis alias tidak dipungut biaya," katanya.
Jenal berharap, dengan status kepemilikan tanah menjadi sertifikat tentunya akan menjadi nilai lebih jika dijual, selain itu digunakan untuk kepentingan lainnya pun akan lebih mudah.
"Semoga bermanfaat, selain saya juga minta agar surat tanah (sertifikat) disimpan dengan baik," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi