CIANJUR, iNewsCianjur.id - Samsat Kabupaten Cianjur, mulai menyasar fasilitas pendidikan dalam melakukan operasi pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan bermotor dengan cara menempel stiker pada kendaraan, Rabu (20/9/2023).
Dua dari empat sekolahan yang disambangi oleh Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Kantor Samsat Cianjur tersebut, terdapat puluhan unit sepeda motor yang belum membayar pajak kendaraannya dan ditempeli stiker.
Kepala P3DW Samsat Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan, ini merupakan operasi yang kelima dengan menyasar fasilitas pendidikan setelah sebelumnya ke perusahaan, mall, pertokoan, instansi pemerintah kabupaten hingga vertikal dan ruang publik seperti RSUD.
"Sekarang tempat pendidikan, banyak siswa atau pegawai membawa kendaraan. Upaya kita untuk intensifikasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat agar mencapai target, karena di perubahan target kita meningkat. Target PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) lima persen dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) 11 persen," katanya Rabu (20/9/2023).
Berdasarkan data hingga Januari 2023 lanjut Irvan, terdapat 202 ribu kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat yang menunggak pajak atau 43 persen dari total 472 ribu kendaraan yang ada di Kabupaten Cianjur.
"Jika dinominalkan hampir Rp170 miliar," kata Irvan.
Irvan menjelaskan, setelah pihaknya melakukan operasi tersebut dari mulai Triwulan III hingga ke IV saat ini ada peningkatan pendapatan.
Terbukti dengan Cianjur menempati posisi tiga besar se Jawa Barat untuk pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB peringkat 1 berdasarkan hasil evaluasi triwulan tiga.
"Ini buah kerja sama kita bersama dan semua pihak. Diharapkan akhir tahun ini bisa mencapai target, bahkan lebih," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi