get app
inews
Aa Read Next : Beni Irawan Ketua DPC Apdesi Nyatakan Serius Maju Nyalon Bupati Cianjur

KPU Cianjur Tetapkan 672 Calon DPRD 2024

Minggu, 20 Agustus 2023 | 09:11 WIB
header img
Komisioner KPU Cianjur Ridwan, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 672 orang Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur secara resmi ditetapkan KPU Kabupaten Cianjur. 

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah mengatakan,  jumlah DCS bacaleg DPRD Cianjur 2024 yang ditetapkan secara resmi merupakan bacaleg yang sudah Memenuhi Syarat (MS) dari 18 partai politik untuk 6 daerah pemilihan (Dapil).

"Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang sudah menyerahkan nama bacaleg sebanyak 785 orang, namun setelah melewati beberapa proses verifikasi administrasi berkurang menjadi 779 bacaleg," ujar Ridwan saat dihubungi iNewsCianjur lewat pesawat telepon Sabtu (19/8/2023) kemarin.

Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan jumlahnya menjadi 777 bacaleg dan kembali berkurang karena yang Memenuhi Syarat hanya 672 orang sedangkan 105 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

Penetapan DCS selanjutnya akan di umumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik,  website serta media sosial resmi KPU dari tanggal 19-23 Agustus 2023.

Selanjutnya KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat.

"Masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan tanggapan atau masukan terhadap calon yang resmi masuk DCS melalui website kpu di infopemilu.kpu.go.id atau bersurat langsung ke KPU Kabupaten Cianjur," kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, kalau ada masukan dari masyarakat terkait bacaleg tertentu, pihaknya akan melakukan rekapitulasi dan menyampaikan ke pengurus partai politik untuk memberikan klarifikasi. KPU Cianjur juga akan melakukan verifikasi terlebih dahulu pada masyarakat yang memberikan masukan tersebut.

"Setiap warga yang memberikan tanggapan atau masukan terhadap bacaleg harus menyertakan identitas diri lengkap nomor kontak yang dapat dihubungi agar dapat kami tindak lanjut dengan cepat. Setelah tuntas akan dilanjutkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) bacaleg DPRD Cianjur Pemilu 2024," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Berita iNews Cianjur di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut