CIANJUR, iNewsCianjur.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kabupaten Cianjur, menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja, sebagai upaya menghentikan kejahatan perdagangan orang pekerja migran Indonesia oleh sindikat penempatan ilegal, yang digelar di Gelanggang Olahraga Raga (GOR) Desa Tanggeung, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Kamis (3/8/2023).
Salah seorang pemateri, Riansa BC Manaru mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui tata cara dan jalur bekerja di luar negeri secara resmi.
"Banyak dari pekerja kita dipulangkan ke tanah air selama kurun waktu terakhir ini. Mereka dipulangkan, akibat sakit dan terjadinya tindak kekerasan, karena diberangkatkan secara ilegal, " kata dia, saat memberikan materi yang dihadiri elemen masyarakat dan Forkopimcam setempat, Kamis (3/8/2023).
Riansa menjelaskan, penempatan kerja secara ilegal sangat beresiko, karena rawan menjadi korban eksploitasi, kekerasan fisik, penyiksaan, dan kekerasan seksual. Selain itu, eksploitasi jam kerja dan pemutusan kerja secara sepihak.
Pihaknya berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan tersebut, dapat menghentikan praktek percaloan tenaga kerja ke luar negeri, serta menjadikan masyarakat teredukasi. Sehingga tidak tergiur dengan janji manis sindikat pekerja migran ilegal.
"Hal tersebut penting untuk menghentikan praktek perdagangan orang, dengan menyasar calon pekerja migran Indonesia sebagai korbannya," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi