Cianjur Peringkat ke Tiga Pengaduan PMI Tertinggi di Jabar

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kabupaten Cianjur masuk peringkat ke tiga dalam pengaduan tertinggi bagi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Hal tersebut dikatakan Kasubag Tata Usaha UPTD LTSA PMI Provinsi Jawa Barat, Insan Fadiilah Fulki saat sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pendopo Kecamatan Sindangbarang, Kamis (15/5/2025).
Ia mengatakan, bedasarkan data penempatan dan perlindungan PMI periode Januari hingga April 2025,dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 18.506 orang PMI. Dan provinsi Jabar menjadi provinsi pengirim terbanyak kedua, setelah Jawa Timur. Tujuan penempatan terbanyak yaitu Arab Saudi, Jepang, dan Hongkong.
"Sebagi bentuk komitmen Pemprov Jabar terhadap perlindungan PMI telah ditetapkan peraturan daerah No 2 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perlindungan PMI asal Jawa Barat," ujarnya.
Menurutnya, peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi calon PMI asal Jabar dari berbagai resiko yang dapat ditemui ketika bekerja di luar negeri. Seperti, perdagangan orang, budah, kerja paksa, korban kekerasan dan perlakuan lainnya yang melanggar hak asasi manusia.
"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan kesepahamn bersama dalam hal tata kelola perlindungan PMI dan meningkatkan kolaborasi para pemangku kepentingan, sehingga cita - cita dan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada PMI," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi