get app
inews
Aa Read Next : Geger Pemuda Nikahi Wanita Ternyata Pria di Cianjur, Ini 5 Fakta yang bikin Nyesek

Pemkab Cianjur Fokus Benahi RTRW Demi Gaet Investor

Minggu, 16 Juli 2023 | 18:54 WIB
header img
Bupati Cianjur H Herman Suherman, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan fokus terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk pembangunan dan investasi satu tahun ke depan. RTRW sangat penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur ke depan 

"RTRW sangat penting untuk menentukan zona lokasi yang strategis dalam meningkatkan sumber pemasukan kepada Pemkab Cianjur demi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman di Pendopo, Minggu (16/7/2023).

Herman menyebutkan, tata ruang merupakan hal penting untuk jangka panjang. Untuk itu kedepannya kami ingin menyelesaikan tata ruang karena untuk menarik insvestor kuncinya dengan tata ruang selesai. Setelah selesai barulah akan mempromosikan investasi ke wilayah Cianjur atau menarik para investor

“Melalui RTRW, saya akan jual lahan-lahan yang baik untuk pariwisata, pabrik dan sebagainya kepada investor,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar mengaku jika revisi RTRW tersebut, sangat penting. Pasalnya akan menjadi dasar perencanaan semua pembangunan yang dilakukan, terutama fisik, sosial dan budaya.

Lebih lanjut Eri mengatakan, dari isi revisinya dapat menentukan daerah wisata dimana, daerah industri dimana, pasar dimana, terminal dimana, jalan dimana dan lainnya. 

“RTRW ini sangat penting untuk menentukan pembagian wilayah yang tepat. L Saat ini kita akan mengajukan sidang pleno ke Provinsi Jabar dan yang akan menyampaikan plenonya pak Sekda,” pungkas Eri.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut